Logo LASKUM

Logo LASKUM

Senin, 04 April 2011

SHOULD INDONESIA BUILD NUCLEAR POWER PLANT?


            A few a months ago, The National Nuclear Agency of Indonesia (BATAN) announced a  plan to build a nuclear power plant in Bangka Belitung Island. Indonesia nuclear power plant will generate 18.000 MW of electricity. There are many benefits for Indonesia to have a nuclear power plant, but it is not feasible to have them at this moment. Indonesia shouldn’t build nuclear power plant due to the fact that the number of Indonesian human resources is not sufficient  to operate  nuclear power, Indonesia’s level of mastery in science and technology is not suffiecient enough to operate  nuclear power plants, and  to operate  nuclear power plant technology is very difficult and requires high cost
            Firstly,  Indonesia human resources are not  ready to operate nuclear power plants. To operate nuclear power plants, indonesia must have many  experts on nuclear technology. As we know, Indonesia has BATAN, a national nuclear agency which employs nuclear  experts for the purpose of establishing  an organization to develop Indonesian nuclear power plants. Because of the small number of indonesian nuclear experts  it’s too risky to operate and develope nuclear power plant as human resources is the most important requireemnt in operating and developing nuclear power plants.The Institut Technology of Bandung (ITB) until 2011 has only twenty Doctor of Nuclear Technology and The number of indonesia nuclear experts is  approximately only Hundreds of People,it’s a small number  if we compare with number of Indonesian people in 2011 approximately 237.000.000 (Two Hundred Thirty-seven Million).
            Secondly,  Indonesia’s level of mastery in science and technology is no sufficient enough to operate nuclear power palnts. As we know, United States of America (USA) is the first country to operate nuclear power plants.USA operated the first  nuclear power plant on 20 december 1951 If we are to compare Indonsia and america mastery  of technolgy it’s verry different especially from science and technology. From science and technology, Indonesian people are still beginners in nuclear technology  while American people is the  expert for that subject.For Example In Indonesia only fourteen there are only, one them is Institute Technology of Bandung, University of Indonesia, and Batan Nuclear collage.  
            Finally, To Operate Nuclear Power Plant is verry dificult and consume high cost. Based On Data, to operate  nuclear power plant technology is very difficult and consume high cost approximately  RP 159 billion (one hundred and fifty-nine billion Rupiah),that cost will be used for  the purpose of  nuclear power plant feasibility study for 3 years). In 2016, Research and Technology Minister Kusmayanto Kadiman had described plant to build up to four nuclear power plants each with a capacity between 1.000 MW and 1.500 MW,on the northrn coast of central java goverment will be building nuclear power plants. It will requires of high cost approximately US $ 1,5 billion.
            In conclusion building nuclear power plant in Indonesia may be a good idea  but it is better be postponed because of the lack of experts in this nuclear tehnology, the lack in the level of mastery in nuclear technology, and to operate Nuclear Power Plant is verry dificult and requires high cost. Based On Data, to operate  nuclear power plant technology is very difficult and requirea high cost. Nuclear power plant is the last option to provide electricity because there are still other alternatives to generate electiricity. Last but not least, human lives are too precious to be exchanged with nuclear power plants.Justice for all


Jumat, 18 Maret 2011

IMPACTS OF TSUNAMI & EARHQUAKE JAPAN 2011

A few weeks ago, the Japanese archipelago which is located near three plates such as :Continental Europe, the Pacific and Philippine Sea plate was hit by an earthquake due to the shift of three plates. The earthquake caused a tsunami. The tsunami occured on 11 March 2011. Based on Japanese language, tsunami means waves and porth is the movement of sea  water in large quantities due to a shift in the earth crust. There are three impacts of the tsunami such as human victims,  destruction of infrastructures in japan  and dangers radiation of nuclear power plant damaged by tsunami.
Firstly, many people died in Japan.Tsunami  began with an earthquake of 8.9 on the Richter Scale and produced a 10-meter-high tsunami japan tsunami which resulted in the disappearance of victims and the death toll approaching to 13,000. A total of 4314 people have been confirmed dead, while the number of people missing in the disaster reached 8606 and 2282 injured.
Secondly, Many Infrastructure in japan were destroyed by the tsunami. Based on The Japanese government estimation there are more than 46 thousand homes and buildings damaged by the earthquake and tsunami that struck northeastern Japan, on Friday last week. The quake also caused damage to roads and bridges at least 600 locations. Roads damaged in 582 locations in 11 prefectures, and damaged bridges in 32 locations in Tokyo and three other prefectures. A water barrier 'Breakwater' in Miyagi Prefecture were swept, too. While the broken rail at seven locations in the two prefectures. The quake also caused landslides in 66 locations in seven prefectures[1].
Finally, radiation dangers caused by the damage in Fukushima Daiichi nuclear power plant by earthquake. When Fukushima Daiichi Nuclear Power Station exploded the risk of radiation to the  people who live near nuclear plant increasd. Radiation can cause diseases such as  cancer, leukimia, and infection. Because Hydrogen Explosion Infected to air, water, wind, and earth. Another Example from nuclear radiation,Among plant employees and firefighters at Chernobyl, many volunteered to try to tame, and then entomb, the burning reactor - although it is not clear that all were told the truth about the risks. Within three months, 28 of them died from radiation exposure. At least 19 of them were killed by infections that resulted from having large areas of their skin burnt off by radiation, according to a recent report by a UN scientific committee. And 106 others developed radiation sickness, with nausea, vomiting, diarrhea and dropping blood counts that left them highly vulnerable to infections. The people who had suffered radiation sickness developed other problems later, according to the report: cataracts, severe scarring from the radiation burns to their skin and an increased number of deaths from leukaemia and other cancers.
            Tsunami in japan is very dangerous and damaging as can be seen by the impact in terms of victims, destroyed infrastructure and radiation risks. Because we are good International citizen, We must help and donate japan for a better life.Justice for all.



Selasa, 15 Februari 2011

Ahmadiyah menyerang atau Diserang Ahmadiyah?

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Pada beberapa hari yang lalu dapat kita lihat di media elektronik dan media cetak penyerangan yang dilakukan oleh warga kepada jemaat ahmadiyah  di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2) siang. Dalam penyerangan tersebut terdapat dugaan yang kuat bahwa telah dipersiapkan penyerangan, hal tersebut terbukti didalam pemeriksaan polisi terhadap tersangka bahwasannya untuk membedakkan antara warga dan jemáat ahmadiyah digunakkan pita biru.
                 Pada umumnya,  (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula disebut Ahmadiyah, adalah Jamaah Muslim yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi. Didalam Ahmadiyah Terdapat dua kelompok Ahmadiyah Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
       1. Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor[6]), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
      2. Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.
                    Jema'at ahmadiyah membuat masyarakat cikeusik menjadi "geram" sehingga terjadilah penyerangan terhadap jemaát ahmadiyah. Hingga waktu dibuatnya artikel ini belum ada bukti yang pasti alasan terjadinya penyerangan tersebut. Pada khususnya, Ahmadiyah telah diatur oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung. Adapun isi dari SKB tersebut adalah melarang aktivitas keagamaan ahmadiyah ke publik, artinya hanya untuk jema''at ahmadiyah saja aktivitas keagamaan mereka.   Ada Indikasi bahwa penyerangan yang dilakukan oleh warga karena ahmadiyah telah melanggar Surat Keputusan Bersama tersebut.
                    Ahmadiyah dianggap telah menyimpang dari agama Islam. Didalam Islam, bahwa nabi penutup dan penyempurna agama sebelumnya adalah Nabi Muhammad SAW sedangkan didalam Ahmadiyah menganggap bahwa masih ada nabi baru dan tokoh pembaharu yaitu Mirza Gulam Ahmad. Selain itu kitab suci yang digunakkan oleh Ahmadiyah sangat berbeda dengan ALQurán. Oleh karena hal tersebutlah mengapa ahmadiyah telah dianggap menyimpang dari agama Islam.
                    Namun, Tindakan kekerasaan terhadap sesama manusia tidaklah dibenarkan didalam Agama dan Hukum walau apapun alasannya. Menelisik tauladan Nabi Muhammad SAW yang telah mengeluarkan Piagam Madinah dan telah menjamin Non Muslim dibawah kepemimpinannya adalah bukti bahwa Islam adalah agama Rahmat bagi alam semesta (Rahmatan lil Alamin). Sejatinya Piagam madinah adalah pencetusnya Masyarakat madani (Civil Society). Didalam Konstitusi Sendiri telah diatur didalam pasal 28 dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Adapun pasal 28 mengenai Hak Asasi Manusia dan Pasal 29 mengenai Agama.
                    Awalnya, ahmadiyah melakukan penyerangan terhadap Islam dengan melakukan penyimpangan. penyimpangan yang dilakukan adalah dengan menganggap Mirzam Gulam Ahmad sebagai nabi setelah nabi Muhammad SAW. Pembaharuan yang dilakukannya pun telah menyimpang baik Bentuk maupun isinya. Sebagai bentuk reaksi dari penyimpangan tersebut membuat sejumlah warga untuk melakukan penyerangan terhadap Ahmadiyah seperti yang dilakukan dibogo dan cikeusik.
                    Akhirnya, oleh karena penyerangan tersebut lambat laun mengakibatkan posisi jemaat ahmadiyah menjadi diserang oleh masyarakat sehinga terjadinya korban yang meninggal dan terluka. Didalam Islam dan hukum pun tindakan melakukan penyerangan terhadap sesama manusia tidak dibenarkan (kecuali perang) . Maka Sudah semestinya, hukum sebagai panglima harus ditegakkan karena sejatinya Indonesia merupakan negara hukum (Rechtstaat).
 Mengutip pendapat Prof. Yusril Ihza mahendra secara tegas yaitu "Bagi saya, seseorang masih dapat dikatakan seorang Muslim, apabila dia berpegang teguh dan berkeyakinan sejalan dengan prinsip akidah Islam, yakni La Ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Tentang Muhammadur Rasulullah itu tegas pula dianut prinsip, bahwa sesudah beliau tidak ada lagi rasul dan nabi yang lain. Kalau mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (lihat gambar) adalah nabi sesudah Nabi Muhammad s.a.w, saya berpendirian bahwa keyakinan tersebut sudah menyimpang dari pokok akidah Islam. Karena itu, lebih baik jika penganut Ahmadiyah itu menyatakan diri atau dinyatakan sebagai non-Muslim saja. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negara Republik Indonesia ini tetap sah dan diakui. Saya memberikan contoh di Pakistan, para penganut Ahmadiyah –lebih khusus disebutkan kelompok Ahmadiyah Qadian atau Qadiani — yang tegas-tegas digolongkan sebagai minoritas bukan Muslim atau “Non Muslim minority”. Sebab itu Konstitusi Pakistan menetapkan bahwa mereka mempunyai wakil di Majelis Nasional Pakistan yang diangkat untuk mewakili golongan minoritas.
                   Dalam agama Islam memang diakui keberadaan mazhab-mazhab, yakni berbagai aliran penafsiran baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih dan Tasawwuf. Namun perbedaan penafsiran itu tidaklah sampai mempertentangkan pokok-pokok ajaran Islam, melainkan detil-detilnya. Dalam Kalam misalnya, tafsiran kaum Muktazilah dengan kaum Asy’ariyyah tentang al-Qada wal-Qadar, walau berbeda namun tetap dalam batas-batas yang sejalan dengan pokok-pokok akidah. Demikian pula halnya mazhab-mazhab fiqih, adalah perbedaan dalam menafsirkan kaidah-kaidah hukum sebagaimana termaktub di dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang tidak menyimpang dari asas-asas syariah. Dalam Tasawwuf, para aliran sufi saling berbeda persepsi mengenai cara-cara berdzikir dalam mendekatkan diri kepada Allah. Namun dalam hal akidah yang pokok, tak ada perbedaan yang prinsipil di antara aliran-aliran tasawwuf. Adapun meyakini bahwa masih ada seorang nabi setelah Nabi Muhammad s.a.w, jelaslah menyalahi prinsip akidah Islam. Sebab itulah, Rabithah al-Alam al-Islami dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) telah lama mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah (Qadian) adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Pemerintah Arab Saudi juga melarang penganut Ahmadiyah (Qadian) menunaikan ibadah haji. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1984 juga telah menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat yang telah keluar dari Islam."Ujarnya.
            Namun sekali lagi bahwa tidak dibenarkan adanya Perbuatan yang telah melukai dan/atau mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan oleh warga yang menggunakan pita biru dalam penyerangannya.Oleh karena itu,Perbuatan yang dilakukan oleh warga tersebut telah memiliki indikasi yang kuat bahwa telah terjadinya perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad) dan Kualifikasi delik pun telah ada. Untuk itulah hukum pidana harus ditegakkan agar para pelaku kriminal harus mempertanggungjawabkan kesalahannya didunia ini sebelum ia diminta pertanggungjawabannya di Pengadilan Tuhan. (Justice For All)

REFERENSI:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyah
http://yusril.ihzamahendra.com/2008/05/09/skb-tentang-ahmadiyah/